Pengkafiran Dan Penyesatan Sumber Tindak kekerasan

Oleh:
Dr. KH Imam Ghazali Said M.A 
( Pengasuh Pesantren Anak Yatim Al-bisri)

Sudah menjadi realitas sejarah, kaum muslimin pasca rasulullah SAW terlibat dalam “perdebatan”politik; siapa berhak menggantikan posisi beliau sebagai panutan agama dan kepemimpinan politik? Pertanyaan ini “seolah-olah”selesai,dengan terpilihnya Abu Bakar ra. Sebagai khalifah dalam”permusyawaratan demokratis” di Bani Tsaqifah.Tetapi sebetulnya terpilihnya Abu Bakar itu bukan satu-satunya jawaban yang diterima oleh semua kaum muslim (baca:para sahabat) waktu itu.Buktinya,Siti Fatimah ra.putri Rasul Saw.tidak loyal (tidak membaiat) sekaligus tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar ra. Sementara suaminya Ali bin Abi Thlib ra.”enggan”membaiat Abu Bakar,kecuali setelah Siti Fatimah wafat.

Peristiwa inilah yang dipahami”secara politis”oleh para kaum Muslim berikutnya,bahwa sejak awal telah terjadi embriyo dua mazhab politik:penguasa dan oposisi.Sayangnya,dalam perjalanan sejarah,dua pilar sistem”demokrasi” ini gagal diformalkan menjadi satu sistem yang legal dalam pemerntahan Islam.Yang terjadi malahan masing-masing aliran-dengan argumen teologis antara yang satu dengan yang lain-,saling menyesatkan bahkan saling mengkafirkan.Dua aliran ini kontriknya menjadi Ahlissunnah maupun Syiah.Dalam perkembangannya, masing-masing memilih sistem politik dinasti atau kerajaan yang tentu saja dalam alih kekuasaan dan kebijakan politik jauh dari permusyawaratan dan demokratisasi yang menurut keterlibtan rakyat sebanyak mungkin dalam semua kebijakan; reformasi kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan politik.

Mazhab Sunni memperjuangkan tegaknya dinasti Umayyah,’Abbasiyah dan terakhir Turki Utsnami.sedangkan,Syiah berjuang dan menegakkan sekaligus mempertahankan dinasti Fathimiyah, Qajar dan Shafawiyah, walaupun dinasti terakhir tak secara tegas menyatakan Syiah.

Diantara dua mazhab politik tersebut muncul mazhab ketiga yang lebih ekstrim yang populer dengan sebutan khawarij.Dari sudut konsep pemikiran politik mazhab ini lebih demokratis dibandingkan Syiah dan Ahlissunnah.Ini,karena-menurut khawarij-kepada negara dalam Islam tidak ada syarat suku,bangsa dan kedekatan nasab dengan Rasul saw.Yang terpenting menurut mazhab terakhir ini,kepada negara itu harus kapabel dan akuntabel dalam memimpin rakyat,dan proses pengangkatan harus melibatkan seluruh kaum muslim.Tugas pokok terpenting kepada negara adalah menerapkan syariat Islam apa adanya,tak perlu rasionalisasi terlalu jauh.

Idealisme pandangan politik sekte khawarij ini disertai pembatasan yang sangat kuat dan keras.Statemen mereka diantarannya yang sangat populer; ”hukum hanya milik Allah”. Barang siapa yang tidak melaksanakan hukum Allah,maka ia kafir.”penguasa yang tidak melaksanakan hukum Allah dan tidak menegakkan keadilan wajib diperangi dengan jihad”. Melakukan dosa besar itu pasti kafir.Konsekuensi dan pemikiran ideal ini,mereka hidup secara spiritural”sangat taat”,dengan ekspresi;lidah mereka sangat rajin salat tahajjud,siang mereka berpuasa.Bahkan karena terlalu sering bersujud jidad mereka menebal dengan warna hitam.
            
Idealisme ini mereka barengi dengan sikap over ekstrim terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan sikap dan pemikiran mereka.Penguasa yang menerima hukum berdasarkan keputusan manusia adalah kafir yang  wajib dibunuh dan diperangi.Sikap dan pemikiran yang “revolusioner”ini yang memotifasi tindakan pembunuhan terhadap Gubernur Mesir Amr bin Ash ra.dan pendiri dinasti umayyah Muawiyah bin Abi Sufyan ra.yang gagal. Mereka sukses membunuh khalifah keempat Ali bin Abi Thalib ra.Mereka sangat yakin bahwa Muawiyah,Ali dan Amru adalah murtad dan kafir,karena ketiganya membuat kesepakatan damai pada akhir perang Shiffin di luar hukum Allah dalam Alquran.
            
Konsistensi,keteguhan dan “kebongolan”mereka dalam berbagai situasi,menyebabkan hidup mereka selalu berda diantara dua pilihan membunuh dan dibunuh.Menyerah untuk menang,diplomasi dan gencatan senjata tak ada dalam kamus mereka.Sikap over ideal dan ekstrem inilah diantaranya yang menyebabkan mereka “gagal” untuk mendirikan negara sisa-sisa kaum Khawarij dikejar-kejar dan dibunuh oleh para  penguasa muslim,baik dari keluarga Ahlisunnah maupun Syiah.
            
Kaum khawarij ada yang bisa bertahan membangun komunitas di dua kawasan terpencil, yang jauh dari pantauan pusat kekuasaan. Akhirnya, mereka harus “memoderasi” doktrinya, dengan tidak mengkafirkan saudaranya sesama muslim. Doktrin politiknya juga mengalami “restorasi” dengan menerima sistem dinasti, sesuai perkembangan sistem politik, dimana mereka bisa hidup dari kejaran penguasa.
            
Dinasti yang punya latar belakang khawarij yang sampai era modern ini masih eksis adalah Kesultanan Omman di ujung timur teluk Persia dan komunitas Polistariyo yang berada di Sahara Raya Maroko. Komunitas terakhir, sampai saat ini masih terus berjuang untuk melepaskan diri dari cengkraman Kerajaan Maroko.
            
Paparan di atas menunjukkan bahwa pengkafiran (takfir) dan penyesatan (tadhlil) lebih dipicu oleh pertarungan elit politik yang bersifat idiologis antara sesama muslim dari pada tuntutan pemahaman murni keagaman. Ahlissunnah yang paling lama menikmati kekuasaan mengembangkan idiologi “moderatisme” (wasthiyah) dalam pemahaman keagamaan, sekaligus menggagas pengkafiran dan penyesatan pada mazhab-mazhab kaum Muslim yang beroposisi pada kekuasaan. Tindak kekerasan dengan dalil kafir dan sesat terhadap opsan muslim, baik itu Syiah atau Khawarij memenuhi lembaran sejarah hitam politik Islam.
            
Sebaliknya, Syiah dan Khawarij yang secara politik berperan sebagai oposan juga mensosialisasikan idiologi pengkafiran, penyesatan dan penzaliman terhadap Ahlissunnah yang  berkuasa. Akhirnya tindak kekerasan, antara penguasa dan opsisi kerap terjadi dengan keyakinan, masing-masing merasa tindakanya itu benar sebagai jihad untuk membela Islam. Padahal, sebetulnya yang mereka bela itu pemahaman Islam yang mereka jadikan idiologi untuk menghadapi kekuasaan yang tak mungkin bisa dilawan dalam waktu cepat, Syiah – dengan argumen keagamaan – mengagas teologi “kepura-puraan” (taqiyah), untuk menyelamatkan eksistensi mazhab dari keberingasan penguasa. Teknologi “cerdas” ini mampu memberi keleluasan bagi para penganut Syiah untuk menyelinap pada semua sektor kekuasan ahlissunnah. Pada proses lebih lanjut Syiah mmpu mendirikan kekuasaan yang mandiri yang terlepas dari kontrol Ahlissunnah. Sementara khawarij, karena idiologinya yang “bongol” gagal memperhatikan idealisme pemikiran politiknya, dan hanya mampu mendirikan kekuasaan setelah mereka memoderasi ekstrimisme politiknya. Akibatnya ciri Khas Khawarij seperti gagasan awal menjadi sirna.Itulah yang terlihat dalam sepak etjang Kesultanan Omman saat ini.Hampir semua kaum Muslimin tak mengira bahwa negara mini dalam bentuk Kesultanan ini adalah aktualisasi pemikiran politik sekte Khawarij.
            
Dari tiga aliran politik tersebut (Ahlissunnah, Syiah dan Khawarij), masing-masing mengembangkan sektenya, agar mampu bersaing untuk “merebut” pengikut, baik kalangan awam, maupun komunitas terpelajar. Faktor inilah yang diantaranya mendorong munculnya aliran rasionalis dan teksturnya dalam bidang-bidang keilmuan yang dikembangkan. Dalam Ahlissunnah, muncul istilah khalafi dan salafi sebagaiekspresi tekstualis dan rasionalis. Dan kita mau jujur Muktazilah pun sebetulnya bagian dari Ahlissunnah dari faksi rasionalis. Ini dapat diketahui dari fakta bahwa sebagian besar tokoh Muktazilah yang menjadi pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Ini dapat dipahami bahwa Muktazilah adalah aliran teologi yang lahir dari “rahim” Ahlussunnah yang sepantasnya kita ikut mengkafirkan mereka.
            
Dalam syiah juga muncul dua aliran: tekstualis dan rasoinalis yang terekspresi pada yang mereka namakan Uhsuli dan Ahbari, yang tentu tak pada tempatnya dijelaskan dalam makalah singkat ini. Dalam Khawarij juga mucul kecenderungan tekstual dan rasional itu. Andaikan Khawarij tak mampu beradaptasi secara rasional dengan perkembangan budaya lokal dan arus pemikiran yang terjadi di kalangan Ahlissunnah dan Syiah, nicaya Khawarij tak akan mampu bertahan hidup dengan mendirikan Kesultanan Omman. Realitanya “kelompok bongol” yang sangat tekstualis dan cenderung menjadi teroris ini suka mengkafirkan muslim lain, tak terdengar informasi, bahwa mereka berasal dari Kesultanan Omman yang berlatar belakang Khawarij.
            
Ketika mayoritas kaum Muslim, secara prinsip “menimpang” dari sistem ketatanegaraan Khilafah, denganmemisahkan diri dan membentuk negara-negara kecil yang secara the facto terlepas dari komando Khalifah sebagai kepala negara tertinggi,maka sebetulnya kaum Muslim dengan tega madzab politik tersebut telah membangun model “kepemimpinan dan komunitas politik” yang jauh berbeda dengan pemikiran dan madzab politik masa awal.Komunitas Sunni membangun beberapa dinasti,yang antara yang satu dengan yang lain tidak ada hubungan stuktual.Bahkan antara negara-negara tersebut bersaing dan berebut untuk menghegomoni.dan jika dimungkinkan menaklukan secara militer.Syiah dan Khawarij juga mengalami kondisi politik yang jauh berbeda dengan komunitas Sunni. Tetapi,karena populasi mereka terlalu kecil,maka komunitas Syiah terkonsentrasi di Iran,Irak,Libanon,Bharain dan Syiria.Itupun di empat kawasan terakhir masih bersaing untuk berebut pengaru politik dangan komunitas Sunni.sementara Khawarij mambangun komunitas di Kesultanan Omman dan sahara Raya (al-shahra al-kubra)Polistario Kerajaan Maroko yang sampai sekarang untuk yang terakhir belum bisa membangun negara.
            
Paparan ini menjadi embiyobagi terapresiasinya paham nasionalisme di kalangan kaum Muslim,baik sunni,Syiah,dan Khawarij.Nasionalisme sebagai basis negara kebangsaan (nation state) menawarkan konsep kesatuan bangsa,kesatuan geografis, dan kesatuan bahasa direspon positif oleh sebagian besar kaum muslim yang tinggal di beberapa kawasan yang mayoritas penduduknya Muslim.Mereka juga antusias untuk menerima sistem politik demokratis,baik bentuk Republik maupun Sistem kerajaan yang berparlemen.
            
Negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim ini,mengalami kemusykilan ketika dihadapkan pada “posisi syariat Islam” dalam negara kebangsaan yang demokratis.Pertarungan antara Islam sebagai dasar negara dan yang menghendaki sekularisme negara terus bergerak secara dinamis.Pakistan sebagai representasi negara sunni yang demokratis masih mengalami problem “menjadikan fiqh sebagai satu-satunya sumber hukum positif” ,yang ditentang oleh kelompok sekularis.Syariat Islam adalah sumber utama dan terpenting bagi penerapan undang-undang.Tapi pasal ini,dalam praktik sulit terealisasi,karena ditentang oleh kelompok Muslim sekularis.Kondisi seperti ini juga terjadi di Syiria,Yordania,Sudan dan lain-lain.
            
Iran yang memilih sistem Republik Islam,realitif sukses dalam menerapkan fiqh mazhab jakfari dalam sistem tata hukum positif di iran.Tetapi negara “Republik Syiah” ini menghadapi promblem juga,karena tak memberi peran yang signifikan dan tak mampu memberi perlindungan yang layak bagi kaum minoritas Sunni dan yang lain sebagai konsekuensi sistem demokrasi Islam yang dianut.Sedang di Irak yang kekuatan Syiah dan Ahlisunnah itu seimbang,malah memilih hukum sekuler,untuk menghindari pertarungan antara Sunni dan Syiah yang kerapkali meletus dalam bentuk tindak kekerasan dengan saling menyerang dan saling mengebom.Entah sampai kapan tindakan ini “saling” akan berakhir.Negara disini hanya bisa memberlakukan hukum Islam bidang al-ahwal al-syahshiyah: Libanon juga memiliki sistem hukum sekuler,karena kekuatan Islam terbagi pada Syiah,sunni.Sementara Kristen juga terbagi pada Maronit,Ortodok.Di sarping itu masih ada kelompok minoritas agama lain.
            
Melihat kondisi kaum muslim di negara-negara yang menganut sistem demokrasi dalam bingkai nation statete seperti di atas,maka tidak sepantasnyalah antara sesama muslim saling menyesatkan apalagi saling mengkafirkan.Sebab hai itu akan memperlemah kompetisi peran yang bisa dimainkan oleh kaum Muslim dalam satu sistem pemerintahan demokratis,yang tentu saja harus menjauhi sikap dan tindakan diskriminasi.
            
Di era modern ternyata watak pemikiran dan gerkan yang mewarisi sekte  Khawarij muncul,baik di kalangan komunitas Ahlisunnah maupun Syiah,masing-masing dari faksi tekstualis.Jadi,semua gerakan yang saat ini berkembang dengan aneka sebutan mulai fundamentalis,ekstrimis,skriptualis sampai teroris dan lain-lain adalah saudara-saudara kita sesama muslim yang seharusnya kita mampu “melunakkan”,agar mereka berkenan mengakui kelompok lain diluar dirinya (memoderatkan) sebagai saudara sesama muslim dan sesama umat manusia,sebagai realisasi tujuan Allah menciptakan kita yang beragam untuk saling mengenal.Kiranya perlu ada relasi dan interaksi interns dengan mereka tanpa dasar curiga.Karena sebetulnya kita bersaudara.Ini,selalu kita lakukan demi eksistensi kaum Muslim dan keselamatan seluruh umat manusia.Kedepankan dialog kesantunan dan moralitas.Hindari arogansi,penyesatan dan pengkafiran dalam tatanan hidup yang tak mungkin menyendiri jauh dari berbagai aliran dan cara pandang hidup yang beragam. Hindari kata kafir dan sesat jika Anda ingin hidup,tenang dan mendapatkan anugrah kedamaian hati.Kedamaian,apalagi kedamaian hati mustahil akan diraih melalui cara-cara dan tindakan kekerasan apalagi keberulatan.

1 komentar:

  1. If you are be} working in-house and the CNC machining elements you’ve designed come out flawed, you’ll have determine out|to determine} a solution. precision machining However, if you’ve hired a precision machine store to take the reins, they’ll work through any points that arise and provide excellent customer service along greatest way|the means in which}. When you outsource your CNC machining work, find a way to|you probably can} keep away from the expensive, time-consuming setup and upkeep the method entails. A company like Nexus Automation can produce precisely what you need in the best portions as your organization works to deliver its products to market. First of all, they feature a spread of quality settings, which—in contrast to 3D printers—can create prototypes with rougher designs in some elements of the fabric and smooth designs in others. Ultimately, CNC machines are higher equipped to check prototypes outcome of|as a result of} they will shortly construct a design for builders to check.

    BalasHapus

Pages

wa